Semua Badan Adhoc KPU Lakukan RDT di Setiap Tahapan yang Berinteraksi dengan Masyarakat

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Pelaksanaan Pilbup serentak ditengah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) mengharuskan semua pihak, untuk tetap waspada dan jangan lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.

Khususnya penyelenggara pemilu, seperti halnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) disemua jenjang, akan berupaya sekuat tenaga, tidak munculnya klaster baru sebaran covid-19 dibalik penyelenggaraan Pilbup.

Guna keperluan itu, Sekertaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo menegaskan, bahwa disetiap tahapan Pilbup, harus dilaksanakan rapid diagnostic test (RDT), terutama bagi badan adhoc yang melakukan interaksi langsung dengan masyarakat pemilih.

“Mengacu pada petunjuk teknis dari KPU RI, kita diharuskan melakukan nota kesepahaman dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan, untuk pelaksanaan pemeriksaan dan RDT bagi semua badan adhoc. Tahap awal ini, untuk keperluan pencocokan dan penelitian yang akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” kata Bambang Sutejo, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, saat ini Dinas Kesehatan masih melakukan koordinasi dengan sentra pelayanan kesehatan, baik negeri ataupun swasta, yang akan ditunjuk dalam pelaksanaan tahapan tersebut.

“Kita masih menunggu hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan gugus tugas, terkait penentuan sentra pelayanan kesehatan, yang akan ditunjuk. Sebab KPU hanya akan menyiapkan pembiayaan. Soal teknis pelaksanaannya, menjadi tanggung jawab pihak-pihak yang akan ditujuk,” jelas Bambang Sutejo.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, ia mengatakan, masih mengikuti rakor. “Saya masih rapat,” kata Trihariadi Hendra Purwaka, diujung teleponnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.