Tak Bermasker Saat ke Pasar, Bakal Disuruh Pulang

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN –  Gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan bakal bertindak tegas terhadap masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Utamanya para pelaku usaha perdagangan di kawasan pasar tradisional maupun pertokoan dan minimarket modern.

Menurut juru bicara tim komunikasi publik penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, masih terbilang rendah.

“Perdagangan merupakan persoalan mendasar. Apalagi kesadaran masyarakat bermasker rendah. Sebagaimana data dari Pemprov Jatim, kesadaran masyarakat untuk bermasker hanya 30 persen,” ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Rachmad menegaskan, tatanan kenormalan baru, sepertinya salah diartikan oleh masyarakat. Mereka mengganggap, situasi seakan sudah benar-benar normal.

“Padahal sebaliknya, saat ini situasi semakin mengkhawatirkan. Terbukti masih adanya penambahan pasien positif COVID-19 dan temuan klaster baru,” jelasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan gugus tugas. Mulai imbauan, sosialisasi dan subsidi pemberian masker.

“Kedepan gugus tugas akan mengambil langkah tegas. Kalau didapati ada pengunjung toko maupun pasar tradisional tanpa masker, harus disuruh pulang. Itu langkah tegas yang akan dilaksanakan gugus tugas kedepannya, guna meminimalisir sebaran COVID-19,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.