Protokol Kesehatan Pencegahan Corona di Pacitan Harus Didisiplinkan Lagi

oleh -0 Dilihat
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Dwi Purnawan)

Pacitanku.com, PACITAN – Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan protokol kesehatan pencegahan corona harus lebih didisiplinkan lagi. Mengingat Pacitan pada Sabtu (27/6/2020) lalu baru saja terjadi penambahan tiga pasien positif corona.

“Yang pertama, protokol kesehatan harus lebih didisiplinkan lagi, lebih ditegaskan, lebih ditegakkan lagi,”kata Rachmad, baru-baru ini.

Baca juga: Gugus Tugas Pacitan: Ada Tiga Titik Perhatian Tempat Penularan Corona

Protokol kesehatan pencegahan corona, sesuai anjuran dari gugus tugas nasional, diantaranya adalah menjaga kebersihan tangan dengan selalu mencuci tangan air mengalir dengan sabun, atau menggunakan hand sanitizer.

Kemudian tidak menyentuh wajah Dalam kondisi tangan yang belum bersih dan sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut. Selanjutnya yang ketiga, menerapkan etika batuk dan bersin.

Baca juga: Tidak Menutup Kemungkinan Pacitan akan Melakukan Rapid Test Massal

Selanjutnya selalu memakai masker ke mana pun saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Kemudian selalu menjaga jarak Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, .

Protokol kesehatan selanjutnya adalah isolasi mandiri bagi yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Selanjutnya adalah selalu menjaga kesehatan Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah. Masyarakat dalam menjaga protokol keehatan juga memastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan serta istirahat yang cukup.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Pacitan Kembali Bertambah Tiga, Satu Dinyatakan Sembuh

Lebih lanjut, Rachmad mengatakan jajaran gugus tugas akan terus menjaga jangan sampai ada klaster baru penularan pasien corona di Pacitan, seperti misalnya dari pasar tradisional dan angkutan umum.

“Terus terang kita menjaga jangan sampai ada klaster pasar tradisional, jangan sampai ada klaster dari angkutan umum,”ujarnya lagi.

Rachmad mengatakan, saat ini sudah keluar surat edaran dari gugus tugas nasional untuk seluruh penumpang angkutan umum hukumnya wajib menyertakan rapid test.

“Dan ada perubahan dari nomor 7 ke nomor 9 yang kemarin keluar. Kalau nomor 7 kemarin rapid test hanya berlaku 3 hari, dan swab 7 hari, nanti dengan SE yang baru, semuanya (rapid test dan swab, red) menjadi 14 hari.

Pewarta: Dwi Purnawan

Video Penjelasan Jubir percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, Sabtu (27/6/2020).

No More Posts Available.

No more pages to load.