Projo Pacitan Serahkan Pada Proses Hukum Terkait Aksi Pembakaran Bendera PDIP

oleh -1 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Ketua organisasi Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Pacitan, John Vera Tampubolon, tetap berkomitmen untuk mempertahankan eksistensi Presiden Jokowi, ditengah kontroversi pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut John, kontroversi tersebut sangat tidak selaras dengan kedudukan Presiden Jokowi saat ini.

“Kalaupun ada pihak-pihak yang menyoal eksistensi Presiden Jokowi bahkan sampai menuntut beliau mundur, jelas hal tersebut sangat inkonstitusional. Kami sebagai elemen pendukung Presiden Jokowi di daerah, akan berkomitmen untuk mempertahankan kedudukan presiden saat ini. Tidak ada korelasinya eksistensi presiden dengan pembahasan RUU HIP,”jarnya, Sabtu (27/6/2020).

Terkait aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disatukan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI), John menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

“Ini negara hukum, biar hukum yang akan menuntaskan kasus tersebut. Kami tidak ingin membuat kericuhan di daerah. Kami percayakan pada hamba hukum yang akan menuntaskan kasus tersebut,” tegas John Vera.

Ia meminta, agar masyarakat tetap tenang dan lebih elegan dalam menyikapi persoalan tersebut. Apalagi saat ini, proses pembahasan RUU HIP sudah dihentikan, lantaran desakan aspirasi masyarakat.

“Projo akan membantu tugas kepolisian dalam mengamankan situasi kamtibmas di daerah. Semua persoalan kami serahkan pada proses hukum,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan