Kepatuhan Jalankan Protokol Kesehatan Harus Dilakukan di Setiap Tahapan Pilbup Pacitan

oleh -0 Dilihat
Agus Haryanto Bawaslu Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepatuhan dan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, mutlak harus dilakukan disetiap tahapan Pilbup serentak 2020.

Ketentuan itu, bukan hanya dilakukan bagi penyelenggara dan peserta. Namun, pemilih, pendukung dan seluruh stakeholder yang terlibat disemua tahapan Pilbup, wajib melaksanakan ketentuan protokol kesehatan.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (HHDI), Bawaslu Pacitan, Agus Haryanto, mengatakan, Bawaslu harus memastikan penyelenggara, peserta, pemilih dan pendukung, wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Ini ketentuan mutlak yang harus dilaksanakan sesuai petunjuk dari Bawaslu RI,” ujarnya, Jumat (26/6/2020).

Selain itu, keterbukaan informasi, juga harus diutamakan, selain penerapan protokol kesehatan.

Agus juga menegaskan, bahwa penyelenggaraan Pilbup harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan wabah COVID-19 di masing-masing daerah.

“Memastikan ketersediaan APD dalam Pilbup, juga sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Dan yang tak kalah pentingnya lagi, netralitas dan kemandirian aparatur pemerintah,” beber mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, agar semua kegiatan pengawasan bisa berjalan sesuai harapan, tentu teknologi berbasis informasi harus tersedia.

“Digitalisasi data, menjadi peran utama agar kinerja pengawasan dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.