Ada Wacana Pemangkasan Jabatan Struktural, ini Tanggapan Jubir Gugus Tugas Pacitan

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Pemerintah pusat tengah mewacanakan pemangkasan jabatan struktural. Baik lingkup lembaga, kementerian, maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut seiring terjadinya wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang mengakibatkan para aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja dari rumah ataupun one day one home.

Menurut keterangan juru bicara tim komunikasi publik penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, soal wacana pemangkasan pos jabatan struktural tersebut, sebetulnya sudah konsep lama dari Presiden Jokowi, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kemen PAN dan RB serta Kemendagri.

“Kalau nggak salah ingat, tanggal 30 Juni 2020  merupakan batas akhir analisa dari konsep penyederhanaan jabatan struktural baik yang ada di kementrian, lembaga ataupun pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (22/6/2020).

Menurut Rachmad, pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana dari kebijakan yang akan diterapkan. Berkaitan dengan hal tersebut, masing-masing Pemda akan mengikuti semua keputusan yang akan ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita ikuti  saja, apa yang akan menjadi landasan kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Dinamika terakhir, Kemen PAN dan RB, akan merumuskan lagi sistem rekruitmen ASN,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan