Kejari Pacitan Tangani 5 Kasus Korupsi, 4 Penyidikan, 1 Disidangkan

oleh -1 Dilihat
Kasie intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan, Mirzantio. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan saat ini tengah menangani setidaknya lima kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah Kabupaten Pacitan.

Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Mirzantio Erdinanda, saat berbincang dengan Pacitanku.com, Rabu (17/6/2020) di ruang kerjanya di Pacitan, mengatakan lima kasus tersebut empat diantaranya sudah memasuki tahap penyidikan, sementara satu kasus lainnya sudah disidangkan.

“Ada tiga kasus yang tahap penyidikan, yakni kasus Perusahaan Daerah (Perusda), kemudian dugaan tipikor PT GLI dan dugaan korupsi proyek jembatan Gegeran, sementara satu kasus yakni kasus korupsi pembangunan lahan parkir pantai Klayar sudah tahap disidangkan,”kata Mirzantio.

Untuk kasus korupsi Perusda yang sudah berjalan cukup lama, pria yang akrab disapa Tio ini mengatakan sudah ada penetapan tersangka. Namun karena tersangkanya belum diperiksa, Tio mengatakan pihaknya belum bisa merilis kasus tersebut.

Sebagai informasi, dalam kasus Perusda, Kejari membidik gelontoran anggaran pendapataan dan belanja daerah (APBD) ke Perusda Aneka Usaha yang terindikasi diselewengkan pengelolanya. Kejari Pacitan bahkan sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut untuk pemeriksaan awal.

Selain kasus Perusda, Tio mengatakan kasus yang masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gemah Limpah Internusa (PT GLI) yang berada di Dusun Pinggir, Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan.

Selain itu, satu kasus penyidikan lainnya adalah pembangunan jembatan di Desa Gegeran, Kecamatan Arjosari. Kasus yang terjadi tersebut adalah dikarenakan adanya ketidakberesan pembangunan jembatan di Dusun Krajan Kulon Desa Gegeran.

“Di Gegeran itu kasus pembangunan jembatan, sudah ada dua tersangka, satu diantara tersangka meninggal dunia, dan salah satunya masih di penyidikan,”ujarnya.

Selain tiga kasus tahap penyidikan tersebut, Tio mengatakan ada satu kasus lagi yang naik ke tahap penyidikan.

“Terus nanti rencana minggu depan ada 1 lagi, jadi 4, karena rencana besok (Kamis, red) ada yang mau gelar perkara. Tergantung besok, satu dari tiga ini mau dinaikin ke penyelidikan,”ujar Tio.

Diantara sejumlah kasus yang tengah ditangani Kejari Pacitan tersebut, Tio mengatakan kasus dugaan korupsi di PT GLI menjadi hal yang cukup menyita perhatian.

“GLI itu perusahaan tambang, dan kedua yang kami duga kerugian cukup tinggi, milyaran, sampai saat ini belum ditetapkan tersangka, dan masih proses penyidikan,”tegasnya.

Sementara, 1 kasus yang tengah ditangani Kejari Pacitan, saat ini ada sudah masuk ke tahap disidangkan. Kasus tersebut adalah penyelewengan proyek pembangunan lahan parkir di kawasan obyek wisata Pantai Klayar di Desa Sendang, Kecamatan Donorojo.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, proyek senilai Rp1 miliar tersebut pada tahun 2018 itu secara pekerjaan sudah selesai pada tengah bulan tahun 2019 lalu. Namun kemudian Kejari Pacitan mencium indikasi adanya penyelewangan volume pembangunan yang berujung pada penyelidikan di akhir tahun 2019. Atas adanya penyelewengan tersebut, Kejari Pacitan telah menetapkan tiga tersangka.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan