Gaji ke-13 ASN Batal Dibayar Bulan Juni 2020

oleh -0 Dilihat
Surono. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah memastikan masih tetap membayar gaji ke-13, tahun ini. Hanya saja, pemberian hak dari para aparatur sipil negara itu akan sedikit mundur dari yang dijadwalkan.

Sebelumnya, gaji ke 13 diberikan setiap menjelang tahun ajaran baru. Namun ditengah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) ini, gaji ke 13 akan dibayarkan menjelang akhir tahun nanti.

Kabid Perbendaharaan dan Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pacitan, Surono, mengatakan, pemerintah memang masih tetap membayar gaji ke-13 bagi para ASN. Hanya saja, teknis pembayarannya mundur dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tetap dibayar (gaji 13), namun waktu pembayarannya yang mundur, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Surono, saat ditemui diruang tunggu Kantor Bupati Pacitan, Rabu (17/6).

Menurut pejabat eselon III b ini, pemerintah pusat sampai detik ini belum melakukan pembahasan soal gaji ke 13 bagi ASN. Hal tersebut lantaran adanya kasus pandemi COVID-19 yang sampai detik belum usai.

“Kabar yang kami terima, sekitar Oktober nanti baru akan dibahas. Sehingga pembayarannya kemungkinan baru bisa terealisasi pada akhir tahun nanti. Pastinya kami juga belum bisa menyampaikan,” jelasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan