Bawaslu Pacitan Bakal Awasi Pelaksanaan Kampanye Sesuai Protokol Kesehatan

oleh -0 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan, tentu akan terlibat lebih masif dalam melakukan pengawasan tahapan Pilbup serentak 9 Desember. Utamanya, pada saat fase kampanye peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Pacitan, Berty Stevanus mengatakan, pihaknya akan mengawasi semua tahapan Pilbup, terutama saat masa kampanye.

Hal tersebut diharapkan, agar pelaksanaan kampanye langsung dalam Pilkada 2020 sesuai protokol pencegahan coronavirus disease 2019 (COVID-19). Dengan demikian, Pilkada 2020 dapat diselenggarakan dengan aman.

“Selain harus mengawasi konten kampanye, kami juga harus awasi tata cara prosedur (pencegahan) Covid-19. Namun saat ini, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Sebab sampai detik ini, belum ada Peraturan Bawaslu terkait pengawasan penyelenggaraan Pilbup,,” kata Berty, Rabu (17/6).

Sementara itu, sekedar informasi awal bahwa tahapan kampanye dalam Pilkada 2020 rencananya mulai digelar pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Kampanye akan berlangsung selama 71 hari.

KPU membagi masa kampanye dalam tiga fase. Fase pertama adalah kampanye pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, dialog, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Pada fase kedua, KPU akan menggelar debat antarpasangan calon, dan pada fase ketiga KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa cetak dan elektronik.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.