Ketua KPU Pacitan: Tahapan Pilbup Masih Dikaji di MK

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Keputusan tahapan penyelenggaraan Pilbup serentak di 270 daerah di Indonesia, masih menunggu hasil pembahasan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini menegaskan, saat ini tahapan Pilbup masih dibahas di MK, yang selanjutnya akan diundangkan di lembaran negara.

Sehingga, Sulis pun belum bisa memberikan keterangan, soal kepastian tahapan.

“Saat ini (keputusan tahapan) masih di MK,” ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Menurut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini, tahapan Pilbup ditegah pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) saat dilaksanakan uji publik lalu, memang banyak mendapat tanggapan dari masyarakat.

Masukkan dan kritikan, datang silih berganti.

“Karena itulah, kita masih menunggu apa yang akan diputuskan oleh KPU RI,” jelasnya.

Penulis: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.