Bawaslu Pacitan: Potensi Sengketa Saat Verifikasi Calon Perseorangan Cukup Tinggi

oleh -5 Dilihat
Syamsul Arifin Bawaslu Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Beruntung, di Kabupaten Pacitan, tak ada calon perseorangan. Mengapa begitu? Bawaslu akan banyak menghadapi persoalan dalam menyelesaikan tahapan verifikasi faktual dimasa pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) ini.

Koordinator Divisi Sengketa, Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin, mengatakan, potensi sengketa di masa verifikasi faktual terhadap calon perseorangan memang cukup tinggi. Persoalan inilah yang menjadi atensi khusus bagi lembaga Bawaslu di semua jenjang.

“Perlu diketahui, untuk lolosnya persyaratan calon perseorangan, perlu dilaksanakan verifikasi faktual. Tahapan ini yang berpotensi memunculkan persoalan sengketa,”kata Syamsul, Selasa (9/6/2020).

Sebab, menurut Syamsul, pandemi global coronavirus, menjadi kendala utama bagi KPU dan juga Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam proses verifikasi faktual tersebut.

Beruntung, lanjut Syamsul, di Pacitan, tidak ada pasangan calon perseorangan. Sehingga potensi sengketa dalam tahapan Pilbup, bisa diminimalisir.

Soal calon dari partai politik, menurut Syamsul, proses verifikasi hanya bersifat administratif.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.