Mulai Hari ini, ASN di Pemkab Pacitan Laksanakan Kinerja di New Normal

oleh -0 Dilihat
Heru Wiwoho Sekda Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Mulai Jumat (5/6/2020) hari ini, Pemkab Pacitan, resmi melaksanakan sistem kinerja sesuai arahan pemerintah pusat. Namun begitu, para aparatur sipil negara (ASN), masih tetap melakukan kerja dari rumah (work from home).

Selain itu, beberapa dari mereka juga ada yang melakukan kinerja dari kantor (work from office), namun dengan sistem one day one home.

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supardi Putra mengatakan, ketentuan pemberlakuan pemodelan kinerja di tatanan normal baru tersebut, memang dikembalikan ke masing-masing daerah. Pemerintah pusat, masih memberlakukan fleksibilitas.

Hal itu disebutkan di Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

“Jadi masih tetap one day one home dan WFH. Aturan itu masih mengedepankan fleksibilitas masing-masing daerah,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).

Menurut Heru, protokol kesehatan tetap harus dijalankan bagi kinerja ASN di tatanan new normal ini.

“Semua ASN wajib mematuhi protokol kesehatan. Utamanya pemakaian masker, jaga jarak fisik dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun (CTPS) saat berada di kantor,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan