1.042 Pekerja di Pacitan Terkena PHK Akibat Pandemi Corona

oleh -1 Dilihat
Gugus Tugas saat meninjau pelatihan di BLK Pacitan dibawah Dinkop dan Usaha Mikro, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Pacitanku/com/Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN –Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Pacitan, terus menerapkan sejumlah pemodelan guna penanggulangan pekerja yang terdampak coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Sebagaimana informasi yang diterima awak media, selama masa pandemi global COVID-19, sedikitnya ada 1.042 pekeja yang harus dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sontak, mereka harus kehilangan sumber penghasilan. Disitulah peran pemerintah dan gugus tugas, sangat dibutuhkan.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Pacitan, Eni Setyowati menegaskan, bahwa di masa pandemi ini gugus tugas telah menerapkan beberapa pemodelan, diantaranya dengan memberikan stimulus-stimulus.

“Selain itu kita juga telah mengusulkan kartu pra kerja ke pemerintah pusat. Baik ke Kementrian Koperasi maupun Kementrian Tenaga Kerja. Pengajuan kartu pra kerja ini bisa dilakukan secara mandiri  ataupun kolektif. Hanya saja, keputusan ada di masing-masing kementerian. Pemkab hanya sebatas mengusulkan,” jelas Eni, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, lanjut Eni, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya juga tengah merintis pasar kecap di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

“Yang harus dipahami, berbisnis itu perlu kejelasan pasar. Karena itu, bagi UMKM yang ikut terdampak COVID-19, bisa bersinergi. Sebab pada dasarnya, berusaha atau berbisnis itu tidak bisa dilaksanakan secara sendiri-sendiri. Namun perlu jaringan dan sinergitas banyak pihak,” tuturnya.

Selain itu, para pekerja yang saat ini masih menganggur karena diberhentikan dari tempatnya bekerja, Pemkab Pacitan juga membuka pelatihan yang dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Eni Setyowati, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Guna keperluan itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan, telah menjalin kerja sama dengan BLK Surakarta.

“Mereka akan diberikan pelatihan memasak. Selain itu juga ada pelatihan pembuatan instalasi wastafel,” beber istri dari Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Cabang Pacitan, Syamsudin ini.

Menurut Eni, program pelatihan pembuatan instalasi wastafel itu dibesut dalam tiga paket. Masing-masing paket diikuti sebanyak 16 orang. “Kita telah dan sedang melaksanakan paket pertama dan kedua,” tegasnya.

Disisi lain, Pemkab Pacitan, juga memberikan dispensasi grace periode, tehadap debitur dana bergulir. Mereka diberikan kelonggaran tidak mengangsur selama empat bulan. Tahap pertama lalu antara bulan April dan Mei. Dan periode ini mulai Juni serta Juli.

Para debitur dana bergulir tersebut, akan mengangsur kembali pada bulan Agustus.

“Dana bergulir ini, yang dari anggota koperasi maksimal senilai Rp 200 juta. Dan yang UMKM sebesar Rp 40 juta,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan