Tatanan New Normal, Absensi Finger Print Masih Diberlakukan?

oleh -0 Dilihat
Kepala bagian (Kabag) hukum sekretariat kabupaten (Setkab) Pacitan, Deni Cahyantoro. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemkab Pacitan belum bisa menentukan sikap untuk mengaktifkan kembali absensi pegawai berbasis elektronik (finger print), saat pelaksanaan tatanan new normal, mulai 5 Juni mendatang.

Kabag Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro mengatakan, saat ini belum ada keputusan terkait penerapan absensi finger print tersebut.

“Kita masih menunggu pembahasan dengan gugus tugas,”ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Menurut Deni, selama dua bulan ini absensi finger print memang di non aktifkan. Hal tersebut bukan karena kebijakan one day one home atau work from home (WFH). Namun karena alasan keamanan, keselamatan dan kesehatan para ASN.

Finger print ini kan hanya ada satu disetiap OPD dan dipakai seluruh pegawai. Tentu alat tersebut bisa menjadi transmisi penularan covid-19. Karena alasan itulah, akhirnya di nonaktifkan. Bukan karena adanya kebijakan WFH atau one day one home,” jelas Deni.

Di tatanan normal baru nanti, Deni belum bisa memberikan keterangan pasti, apakah absensi finger print masih diberlakukan, atau tidak. “Kita masih menunggu keputusan dari gugus tugas,” tukasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan