Social Distancing, Jumlah TPS di Pacitan Pada Pilbup 2020 Capai 1500

oleh -1 Dilihat
Ikon Pilbup Pacitan 2020

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mulai ancang-ancang menyiapkan sekitar 1500 lebih tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini menegaskan, merujuk data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), pemilih di Pacitan tercatat sebanyak 477.719 jiwa. “Jumlah tersebut yang akan di mutakhirkan,” ujarnya, Ahad (31/5/2020).

Perempuan yang akrab disapa Sulis ini mengatakan, dari jumlah pemilih tersebut, KPU akan menyediakan sebanyak 1.070 TPS. Dengan asumsi jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal sebanyak 800 orang.

“Di Pacitan, jumlah TPS tersebut, dengan asumsi jumlah pemilih di setiap TPS, maksimal sebanyak 500 orang. Artinya setiap TPS ada yang jumlah pemilihnya lebih dari 500 jiwa, juga ada yang kurang dari 500 jiwa. Kita memperhatikan kondisi geografis masing-masing wilayah,” jelasnya.

Akan tetapi, kalau nantinya ada perubahan maksimal jumlah pemilih disetiap TPS sebanyak 500 orang, tentu jumlah TPS akan bertambah sekitar 5 hingga 10 persen.

“Kalau maksimal jumlah pemilih disetiap TPS, dibatasi sebanyak 300 orang, karena ketentuan social distancing, jumlah TPS akan bertambah 40 sampai dengan 50 persen,” tukasnya.

Sekedar informasi, bahwa jumlah pemilih di Pacitan saat pileg dan pilpres 2019 lalu, tercatat sebanyak 471.061 jiwa. Namun seiring bertambahnya penduduk usia 17 tahun, maka sesuai DP4 yang diterima KPU, jumlah pemilih bertambah menjadi 477.719 jiwa.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.