KPU Pacitan Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tahapan Pilbup

oleh -2 Dilihat
Ketua KPU Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Meski pelaksanaan Pilbup serentak telah disepakati, Desember nanti, namun sampai detik ini, KPU RI belum meluncurkan beberapa aturan terkait teknis pelaksanaan.

Hal tersebut seperti disampaikan, Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini, Sabtu (30/5). Menurut komisioner KPU dua periode ini, pihaknya masih menunggu baik itu PKPU, surat edaran, maupun Keputusan KPU.

“Pusat belum menyampaikan detil aturan, terkait teknis pelaksanaan tahapan Pilbup,” jelasnya.

Menurut Sulis, secara umum tahapan Pilbup memang tidak ada perubahan. Hanya pemodelannya yang mungkin akan mengalami perubahan. Sebab saat ini pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) masih berlangsung.

“Misalnya saja soal pendaftaran pasangan calon, pendaftaran pemilih dan pencocokan serta penelitian. Mungkin untuk pendaftaran pasangan calon, nanti akan diatur mengenai pembatasan peserta yang mengiringi saat ke KPU. Sebab bagaimanapun juga, porotokoler kesehatan wajib dilaksanakan,” tuturnya.

Mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini juga belum bisa memberikan kepastian waktu, soal pengaktifan anggaran dan kinerja badan adhoc. Baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) ataupun panitia pemungutan suara (PPS).

“Kalau soal anggaran, kita masih menunggu keputusan dari KPU RI. Yang pasti, mulai Senin lusa, semua divisi akan mengikuti rapat koordinasi dengan KPU provinsi mengenai teknis pelaksanaan tahapan Pilbup,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.