Keselamatan dan Kesehatan Pengunjung Wajib Diterapkan di Kawasan Wisata

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN– Gugus Tugas Percepatan Penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, memang akan kembali membuka kawasan wisata pada 18 Juni nanti.

Namun begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pengelola, ditengah pandemi global COVID-19 yang hingga saat ini belum selesai.

Menurut juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, ada empat hal yang harus diperhatikan bagi pengelola wisata saat beroperasi ditengah wabah COVID-19.

Yang pertama, lanjut dia, memperhatikan keselamatan dan kesehatan pengunjung. Selain itu, faktor kebersihan juga harus menjadi prioritas utama.

“Saat ini wabah COVID-19 masih berlangsung. Untuk itu bagi pengelola wisata agar memperhatikan beberapa hal dalam mengedepankan protokol kesehatan. Selain kebersihan lokasi, juga keselamatan dan kesehatan pengunjung,” tutur Rachmad, usai mengikuti jumpa pers penambahan satu pasien covid-19 di aula Pendopo Pemkab Pacitan, Sabtu (30/5).

Yang paling utama, yakni pemakaian masker bagi pengunjung ataupun pihak pengelola.

“Selain itu, penyediaan sarana cuci tangan wajib disediakan di kawasan wisata,” pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan