Pemerintah tak Geser Kalender Pendidikan, Gaji ke-13 Dimungkinkan Bisa Segera Cair

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Para aparatur sipil negara (ASN) dan purna bhakti di Pacitan, kembali mendapatkan kabar bahagia. Pasalnya, tak lama lagi gaji ke-13 mereka akan kembali dibayar oleh pemerintah pusat.

Semula, para abdi negara dan pensiunan sempat gamang. Sebab ditengah masa pandemi global coronavirus disease 2019 (covid-19) ini, hak gaji ke-13 akan dibayar mundur. Mengingat tahun ajaran 2020/2021, akan digeser di bulan Januari. Praktis, gaji ke 13 ASN, juga akan ikut molor pembayarannya.

Namun kegamangan para ASN, akhirnya terpatahkan. Itu setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, menetapkan tidak akan menggeser kalender pendidikan.

Tahun ajaran baru tetap akan berjalan seperti sediakala sebelum terjadinya wabah coronavirus.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Daryono mengatakan, tahun ajaran baru pendidikan tidak akan mengalami pergeseran.

“Kementerian Pendidikan tidak akan menggeser kalender pendidikan. Jadi, tahun ajaran baru akan tetap berjalan seperti sediakala,” jelasnya, Jumat (29/5/2020).

Pada kesempatan tersebut, Daryono menegaskan, kalau soal hak gaji ke-13 bagi ASN dan purna bhakti, bukan ranahnya untuk memberikan keterangan.

Namun karena keperuntukan gaji ke-13, sangat berkaitan dengan kalender pendidikan, ia hanya memastikan kalau pemerintah tidak menggeser tahun ajaran baru ditengah wabah COVID-19.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan