Pelaku UMKM di Pacitan Berharap Segera Ada Pemodelan Pasti Dalam Masa “New Normal”

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi New Normal After COVID. (Foto: freepik.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) belum usai. Malah hampir saban hari, jumlah pasien terinfeksi virus yang diklaim berasal dari daratan China tersebut, semakin melonjak.

Menyikapi kondisi darurat khusus bencana non alam tersebut, pemerintah dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, mulai ancang-ancang untuk menerapkan kehidupan normal baru. Masyarakat diminta bisa bersahabat dengan virus SARS-CoV-2. Sebab hingga detik ini, virus yang telah menginfeksi jutaan umat di dunia itu, tak kunjung ditemukan obatnya ataupun vaksinnya.

Menurut Much Anshari, salah seorang pelaku UMKM di Kabupaten Pacitan, pemerintah disemua jenjang diharapkan segera mengambil langkah-langkah taktis, agar perputaran ekonomi masyarakat dapat kembali menggeliat.

Sebab selama masa pandemi berlangsung, banyak pengusaha UMKM kelimpungan. Tak sedikit dari mereka, harus gulung tikar lantaran roda usahanya mandeg. Sementara kewajiban terhadap pihak ketiga, masih menumpuk.

Aan, salah satu Pengusaha di Pacitan

“Pengusaha masih  kebingungan akan langkah apa yang harus mereka persiapkan dalam menghadapi hal ini, dan meraba-meraba untuk mengikuti kebijakan pemerintah,” ujarnya, Jumat (29/5/2020).

Ia berharap pemerintah setempat, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang punya tugas pokok dan fungsi sebagai pembina dari para pengusaha kecil, UMKM, bisa segera berinisiatif melakukan komunikasi dengan para pengusaha tersebut.

“Paling tidak OPD bisa menyosialisasikan persiapan apa yang perlu dilakukan dan standar protokol kesehatan seperti apa, yang harus diterapkan agar dapat seragam dan bisa disosialisasikan bersama oleh pelaku usaha,” harap pengusaha UMKM yang akrab disapa Aan ini.

Dengan begitu, para pelaku usaha kecil menengah tidak gagap dan gamang dalam melangkah, ditengah pandemi yang masih berlangsung.  “Kegiatan ekonomi harus tetap berjalan, karyawan yang dirumahkan harus bisa secara bertahap mulai bekerja kembali,” harapnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan