Corona Picu Pertambahan Angka Kemiskinan

oleh -0 Dilihat
Kadinsos Pacitan Sunaryo. (Foto: Julian Tondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Tiga bulan sejak ditetapkannya status tanggap darurat coronavirus disease 2019 (COVID-19) pada 17 Maret 2020 lalu, khususnya di wilayah kabupaten Pacitan memunculkan dampak sosial ditengah masyarakat.

Dampak tersebut diantaranya mulai dari berkurangnya omset penjualan beberpa barang kebutuhan pokok, sampai dengan dampak sosial ekonomi.

Selain itu, angka status sosial masyarakat kurang mampu sampai dengan masyarakat miskin dimungkinkan akan melonjak naik.

Banyak warga mengeluh karena tidak bisa melakukan aktifitas pekerjaan seperti biasa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sunaryo.

“Dimungkinkan angka kasus orang kurang mampu dan miskin akan bertambah. Banyak data baru muncul saat kami lakukan survey terkait pemberian bantuan dari kementerian sosial maupun dinas sosial sendiri  karena dampak COVID-19,”kata Sunaryo, Jumat (29/5/2020).

Menurut Sunaryo, selama ini pendataan warga miskin dan kurang mampu masih belum maksimal karena dilakukan satu arah dari dinas sosial.

Disisi lain, kata dia, indikator kenaikan muncul saat proses pendataan warga miskin dan kurang mampu akibat pembatasan sosial terkait COVID-19.

“Sekarang dari tingkat desa mulai ikut berperan serta aktif untuk mendata. Jadinya ya antara jumlah data yang dulu dan sekarang ada muncul kenaikan 15% an,”jelasnya kepada pewarta.

Sunaryo lantas membeberkan, kriteria warga kurang mampu dan warga miskin mempunyai beberapa perbedaan.

“Kurang mampu dan miskin, berbeda. Kurang mampu adalah mereka yang punya penghasilan tapi kurang  mencukupi kebutuhan dasarnya,”jelas Sunaryo.

Sementara, status miskin, kata dia, adalah mereka yang tidak punya pekerjaan, penghasilan sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan dasarnya. Jadi ini beda. “Dan dalam proses pemberian bantuan pastinya akan ada perbedaan,”pungkasnya.

Kontributor: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan