Pilbup Ditengah Pandemi, Jumlah TPS Diperbanyak, Jumlah Pemilih Per TPS Diminimalisir

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Pemerintah telah menyepakati pelaksanaan Pilbup ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) pada Desember nanti. Hal tersebut merujuk hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU RI, DPR RI dan pemerintah, Rabu (27/5/2020) kemarin.

Dimana, pemerintah menyetujui draft tahapan yang disampaikan lembaga penyelenggara pemilu dibawah kendali Arif Budiman tersebut.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menegaskan, salah satu hal krusial yang akan dilaksanakan dalam pagelaran Pilbup serentak Desember nanti, yakni dengan menambah tempat pemungutan suara (TPS), namun dengan meminimalisir jumlah pemilih di satu TPS.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk manifestasi pelaksanaan social discanting yang dicanangkan pemerintah.

“Sesuai rencana awal, jumlah TPS di Pacitan ada 1.070, dengan maskimal pemilih disetiap TPS sebanyak 500 pemilih. Sekalipun dalam ketentuan PKPU, maksimal sebanyak 800 pemilih,” kata Sulis, Kamis (28/5/2020).

Terkait perubahan amanah regulasi, ditengah wabah coronavirus ini, ketentuan jumlah pemilih dalam satu TPS akan dilaksanakan peninjauan ulang.

“Untuk Pacitan, kemungkinan ada penambahan jumlah TPS, namun tidak begitu banyak,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.