Sistem Pendidikan New Normal di Pacitan Tunggu Keputusan Pemerintah dan Gugus Tugas Nasional

oleh -0 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Daryono. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Kehidupan new normal, yang dicanangkan Presiden Jokowi, juga mulai dipersiapkan jajaran Dinas Pendidikan, di Kabupaten Pacitan.

Organisasi perangkat daerah (OPD) dibawah kendali, Daryono ini juga mulai ancang-ancang menerapkan pemodelan baru bagi dunia pendidikan, ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang sampai detik ini belum selesai.

Menurut mantan Inspektur Pembantu Inspektorat Kabupaten Pacitan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan sistem pendidikan new normal.

“Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan maupun gugus tugas nasional, soal sistem pendidikan yang akan dilaksanakan di tengah wabah COVID-19,” jelasnya, disela-sela kegiatan halal bihalal virtual dengan Bupati Pacitan Indartato, Selasa (26/5).

Daryono mengungkapkan, dalam sistem pendidikan di era new normal nanti, memang semua pihak yang terlibat dalam kegiatan kependidikan, harus memperhatikan porotokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Diantaranya jaga jarak fisik (physical distancing) saat melaksanakan pendidikan tatap muka. Jarak siswa satu dengan lainnya, minimal 1,5 meter, dan guru dilarang running saat mengajar.

“Yang pasti pemakaian masker wajib dilakukan oleh semua pelaku pendidikan tanpa kecuali. Baik yang sehat ataupun yang sakit. Bagi siswa atau guru yang sakit, tidak dianjurkan masuk sekolah. Mereka harus melakukan karantina mandiri di kediamannya,”ujarnya.

Pembelajaran dalam jaringan (daring) kemungkinan juga masih akan diterapkan. Tentu semua itu tak lepas dari penguatan infrastruktur dan suprastruktur. Terutama jaringan berbasis IT.

Saat disinggung mengenai tahun ajaran baru, Daryono mengatakan, saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat dan gugus tugas nasional maupun kabupaten.

“Termasuk guru berpenyakit diabetes, jantung dan lainnya yang tidak dianjurkan mengajar, juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan gugus tugas nasional,” tandasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan