Pemkab Pacitan Siapkan Kinerja ASN di Era New Normal

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19), belum juga usai. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di semua daerah, tidak terkecuali di Pemkab Pacitan, harus mempersiapkan suasana normal baru (new normal) sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi.

Juru bicara satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, mengatakan, ada tiga hal mendasar yang harus dipersiapkan dalam menghadapi new normal kinerja ASN.

Menurut Rachmad, kapan wabah COVID-19 ini akan berakhir, tak satupun sumber yang bisa memastikan. Bahkan diprediksi, pandemi global COVID-19 ini akan berubah menjadi endemik. Mengingat sampai detik ini, belum ditemukan obat maupun vaksinnya.

“Untuk itu, keadaan new normal ini harus dipersiapkan dalam melaksanakan kinerja oleh seluruh ASN, tanpa kecuali,” katanya, Selasa (26/5/2020).

Rachmad menegaskan, kebijakan work from home (WFH) sepertinya masih tetap dijalankan, ditengah wabah COVID-19 ini. Jadi, semua ASN bisa melaksanakan kinerja di kantor, di rumah atau ditempat lain yang ditentukan.

“Karena itulah perlunya penguatan jaringan berbasis IT, untuk melaksanakan sistem kinerja di era new normal nanti,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Rachmad, kondisi kesehatan masing-masing ASN juga lebih diperhatikan. Termasuk penerapan protokol kesehatan, mutlak harus dilaksanakan.

Seperti physical distancing, pemakaian masker dan melarang ASN yang sakit untuk datang ke kantor.

“Kalau ada ASN yang mendapati gejala sakit, seperti influenza, suhu tubuh diatas 38 derajat celcius, agar melakukan karantina mandiri selama dua pekan di rumah. Mungkin itu beberapa prinsip dasar yang akan dilaksanakan di era new normal nanti. Soal payung hukum, kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan dan RB serta Mendagri,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan