Gugus Tugas Masih Fungsikan Pos COVID-19 Perbatasan

oleh -0 Dilihat
Posko COVID-19 di perbatasan Pacitan-Wonogiri di Desa Jeruk, Bandar. (Foto: Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN — Pos perbatasan COVID-19 yang tersebar di enam titik, besar kemungkinan tidak akan dibubarkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan.

Mengingat, keberadaan pos COVID-19 tersebut sangat krusial dalam melakukan pemantauan pendatang. Apalagi mendekati hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ini.

Juru bicara satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, gugus tugas masih akan memfungsikan keberadaan pos perbatasan. Sebab saat ini, amino pemudik masih cukup tinggi.

“Gugus tugas masih tetap memfungsikan pos perbatasan. Sebab pos tersebut sebagai screening awal terhadap para pendatang,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).

Selain itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini memandang, dari pos perbatasan tersebut, akan menjadi informasi awal bagi semua pemangku kepentingan atau stakeholder di pemerintahan desa.

“Hasil pendataan dan screening awal di pos perbatasan, akan menjadi informasi awal bagi semua pemangku jabatan di desa. Karena itu, gugus tugas tidak akan membubarkan pos tersebut,”tegas Rachmad.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pacitan, Gagarin meminta agar gugus tugas meninjau kembali keberadaan pos COVID-19 di perbatasan.

Sebab menurut Gagarin, keberadaan pos tersebut dinilai kurang efisien dari sisi anggaran. Untuk itu, ia meminta agar pos COVID-19 untuk dibubarkan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan