Gugus Tugas Lakukan Seremonial Pemulangan Satu Pasien COVID-19 yang Dinyatakan Sembuh

oleh -0 Dilihat
KONPERS. Jubir satgas COVID-19 Pacitan saat menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (7/5/2020). (Foto: Yuniardi Sutondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN– Satu pasien positif covid-19, asal transmisi lokal, episenter Sukolilo Surabaya, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Pasien tersebut tercatat atas nama Badri, warga Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan, pemulangan satu pasien covid-19 conform yang telah dinyatakan sembuh itu, akan dilaksanakan secara seremonial oleh gugus tugas.

“Sehabis Dhuhur nanti akan dilaksanakan seremoni pelepasan pasien positif covid-19, yang telah dinyatakan sembuh, oleh gugus tugas,” kata Rachmad, Kamis (14/5).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini, masyarakat diharapkan tidak panik dalam menghadapi wabah covid-19.

Terbukti, satu warga yang beberapa waktu lalu dinyatakan positif terinfeksi covid-19, saat ini sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan dua kali uji swab, dan hasilnya negatif.

“Ini pelajaran juga bagi masyarakat, kalau mereka patuh dengan imbauan pemerintah, pasti akan bisa terhindar dari penyakit covid-19. Begitupun dengan pasien covid-19 conform, apabila patuh dan mengikuti porotokoler kesehatan, juga akan cepat mendapatkan kesembuhan. Seperti yang dialami Mbah Badri itu,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gugus tugas, utamanya petugas medis, yang telah bekerja, berbuat maksimal bagi sesama, hingga satu pasien covid-19, dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan