Tokoh Masyarakat Ingatkan Gugus Tugas: Jangan Sampai Rakyat Marah Karena Rumitnya Aturan

oleh -0 Dilihat
Achmad Sunhaji. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan, diharapkan jangan hanya sekedar berkoar-koar menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan protokol kesehatan, dibalik pandemi global COVID-19 ini. Namun, masyarakat meminta segera ada tindakan nyata dari mereka.

“Masyarakat sudah tahu dan paham, apa itu COVID-19 dan tahu bagaimana mereka untuk bisa terhindar dari penyakit tersebut. Percuma setiap hari gembar-gembor tentang protokol kesehatan, namun tindakannya belum maksimal,”ujar Achmad Sunhaji, salah seorang tokoh masyarakat di Pacitan, Selasa (12/5/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Sunhaji ini, masyarakat saat ini tengah kelaparan. Mereka merasa seperti terpasung. Sebab sumber-sumber penghasilan mereka mampet gegara wabah virus SARS-CoV-2 ini.

Banyak pekerja yang harus dirumahkan, karena perusahaan tempatnya bekerja tak sanggup lagi membayar upah.

“Masyarakat benar-benar lapar. Jadi jangan banyak teori, dan imbauan. Masyarakat butuh tindakan nyata. Kalau memang ada bantuan, ya segera sampaikan. Jangan menunda-nunda dengan dalih tumpang tindih data, masih verifikasi ini dan itu. Kenyataannya data tersebut memang amburadul,”kritiknya.

Sunhaji mengingatkan, jangan sampai rakyat menjadi marah karena hak-haknya sebagai warga negara terkesan dinafikan dengan rumitnya aturan birokrasi.

Sementara informasi yang ia dengar dari pemberitaan media, dugaan-dugaan pat-gulipat anggaran terus menggelinding kencang.

“Saya hanya mengingatkan, kalau sampai rakyat marah, akan jadi apa negara ini. Sebab mereka benar-benar lapar. Sementara pengambil kebijakan masih disibukan dengan aturan ini dan itu,”pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan