Gugus Tugas Apresiasi Keluarga Santri Temboro yang Berikan Tauladan untuk Karantina Mandiri

oleh -0 Dilihat
Juru bicara satuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Juru bicara satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, meminta agar masyarakat tidak memberikan stigmatisasi berlebih kepada para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah, Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan yang saat ini memang menjadi transmisi lintas daerah, penyebaran COVID-19 di Pacitan.

Begitupun dengan Kelurga mereka, diimbau jangan sampai dikucilkan.

“Bagaimanapun juga mereka keluarga kita. Sebab mereka juga warga Pacitan. Mari kita hilangkan stigmatisasi berlebih kepada mereka,” ujar Rachmad, Senin (11/5/2020).

Menurut Rachmad, ditengah penetrasi yang begitu kuatnya, saat ini ada satu keluarga santri, yaitu bapak dan ibunya, akhirnya berinisiatif melakukan karantina di rumah. Upaya ini patut diacungi jempol. Terlebih mereka seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Hari ini tadi sudah menyampaikan izin cuti sakit. Yang bersangkutan bersama istri dan putranya, melakukan karantina mandiri di rumah. Kami dari gugus tugas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka,” jelas pria yang juga dipercaya sebagai nahkoda di Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

Rachmad meminta, ketauladanan yang ditunjukkan keluarga santri Temboro ini, setidaknya bisa memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Sehingga stigmatisasi kepada mereka, akan bisa mereda.

“Kami tekankan, jangan jauhi atau kucilkan mereka, namun jauhi penyakitnya,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini.

Lain itu, Rachmad juga mengajak kesemua lapisan masyarakat untuk tetap konsen melaksanakan protokol kesehatan. Jangan lupa memakai masker saat berada diluar rumah.

“Kalau tidak perlu, lebih baik tetap tinggal dirumah. Dan jangan lupa sesering mungkin cuci tangan pakai sabun (CTPS), dengan air mengalir,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan