Polisi Duga Tewasnya Satu Pekerja PT GLI Pacitan Murni Kecelakaan Kerja

oleh -0 Dilihat
Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto menegaskan, kasus tewasnya satu pekerja di lokasi pertambangan PT Gema Limpah Internusa (GLI) Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, sejauh ini diduga kuat akibat kecelakaan kerja.

Pihaknya belum menemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan atau sabotase yang mengakibatkan satu nyawa pekerja melayang.

Baca juga: Tertimpa Dinding Batu, Seorang Pekerja PT GLI Tulakan Meninggal Dunia

Namun begitu, saat ini tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Pacitan, masih melakukan pendalaman.

“Sementara waktu kami menduga sebagai kecelakaan kerja. Namun penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya, usai mengikuti jumpa pers terkait penambahan dua pasien positif COVID-19 di aula Pendopo Pemkab Pacitan, Ahad (10/5).

Sementara itu, saat ditanya terkait dugaan pencemaran akibat kegiatan pemurnian bahan tambang di Dusun Pajaran, Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, yang juga dilakukan PT GLI, Kapolres menegaskan, masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

“Itu kan soal teknis, nanti penyidik kami yang akan melakukan pengembangan penyelidikan dan pendalaman dari kasus tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, satu pekerja yang berada didalam terowongan tertimpa reruntuhan dinding batu, hingga mengakibatkan luka parah di bagian kepala hingga akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

Diketahui, korban meninggal tercatat atas nama Dwi Wahyu Cahyono, (25) warga RT 01/RW 01 Dusun Krajan, Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan. Korban mengalami luka parah di kepala.

Sedangkan korban selamat tercatat atas nama Sogimin alias Buyamin, (33) warga RT 25 /RW 02 Dusun Pinggir, Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan. Korban mengalami patah kaki kanan.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan