Gugus Tugas Rencanakan Tempat Karantina di Puskesmas atau RIM

oleh -3 Dilihat
Plt Kadinkes T Hendra Purwaka. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) semakin meluas. Hampir 120 negara lebih, telah terpapar virus yang di klaim berasal dari daratan China tersebut. Tak kecuali di Indonesia. Puluhan ribu masyarakat harus berada diruang isolasi rumah sakit. Begitupun, ribuan orang tewas gegara terinfeksi virus SARS-COV-2 tersebut.

Sementara itu di Pacitan sendiri, saat ini sudah dinyatakan ada tujuh warga harus menjalani masa isolasi, lantaran hasil swab menunjukan positif COVID-19.

Belum lagi puluhan orang tanpa gejala (OTG) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang sekarang ini masuk daftar tunggu hasil uji swab dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk itu, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, saat ini tengah merumuskan tempat isolasi selain di rumah sakit maupun wisma atlet.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Trihariadi Hendra Purwaka, gugus tugas tengah membahas untuk penyediaan kamar isolasi bagi OTG, PDP maupun pasien positif COVID-19, selain di rumah sakit dan wisma atlet.

“Kalau bisa puskemas atau ruang istirahat mandiri (RIM) yang akan kita jadikan tempat karantina atau isolasi terhadap OTG, PDP ataupun pasien positif COVID-19,” ujarnya, Ahad (10/5/2020).

Terobosan itu ia gagas agar pasien tidak merasa dikucilkan. Sehingga secara psikologis akan sangat membantu penyembuhan.

“Kalau mereka dikarantina dekat dengan keluarga, tentu tidak merasa dikucilkan. Sehingga hal tersebut akan lebih mempercepat proses penyembuhannya,” tutur dokter yang akrab disapa Hendra ini.

Meski begitu, Hendra juga akan tetap menjalankan protap kesehatan. Diantaranya tempat karantina harus memenuhi standar yang ditentukan. Baik kamar dan sekat pembatas.

“Kita akan akreditasi dulu oleh tim yang akan ditunjuk gugus tugas. Selain itu, kita cukup melibatkan petugas keamanan baik babhinsa, babhinkamtibmas, dan petugas kesehatan desa serta warga untuk melakukan pengawasan. Sementara dari gugus tugas, juga akan melakukan visitasi secara rutin seperti standar pelayanan di rumah sakit,” jlentrehnya.

Dengan begitu, ruang perawatan di rumah sakit, tidak akan mengalami overload. Disisi lain, pasien juga tidak merasa dikucilkan atau terstigamatisasi sebagai momok menakutkan yang harus dijauhi.

“Pemahaman masyarakat juga harus diutamakan, agar mereka tidak salah kaprah dalam memaknai penyakit COVID-19. Jauhilah penyakitnya, namun jangan jauhi orangnya,”tegas Hendra.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.