Menu Makanan Pasien Karantina di Wisma Atlet Sudah Penuhi Standar Kelayakan

oleh -0 Dilihat
Wisma Atlet Pacitan disiapkan jadi tempat isolasi terpusat pasien COVID-19. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan memastikan menu makanan bagi pasien yang menjalani masa karantina di wisma atlet sudah sesuai harapan Bupati Indartato.

Menurut keterangan juru bicara satgas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, mulai Selasa (5/5/2020) kemarin, menu makanan bagi pasien yang menjalani karantina di wisma atlet, sudah memenuhi standar yang diharapkan.

“Dari sisi ketercukupan gizinya, sudah terpenuhi seusai harapan Pak Bupati (Indartato, Red),”ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Selain memenuhi menu makanan sesuai standar kelayakan pasien di rumah sakit, gugus tugas juga menyediakan suplemen atau vitamin bagi pasien.

“Untuk pasien yang menjalani puasa, akan mendapatkan jatah makan dua kali. Yakni saat berbuka dan saat makan sahur. Sedangkan yang tidak berpuasa, selama tiga kali. Yaitu makan pagi, siang dan malam,” jelas Rachmad.

Sebelumnya diberitakan Bupati Pacitan Indartato, dikabarkan sempat marah besar setelah membaca pemberitaan media soal menu makanan bagi sejumlah penghuni di wisma atlet yang dikatakan tak ubahnya seperti nasi kucing.

Baca juga: Bupati Pacitan Minta Grade Makanan Penghuni Wisma Atlet Dinaikkan

Untuk itu Bupati Pacitan Indartato bersama Sekkab Heru Wiwoho dan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, KH Mahmud, langsung melakukan sidak ke Dinas Kesehatan untuk mengklarikasi kabar yang ternyata benar adanya tersebut.

Sehingga, mulai Selasa (5/5/2020) kemarin  terkait penyediaan makan pasien karantina di wisma atlet, menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Pacitan. Bupati Indartato juga meminta ada kenaikan grade nilai makanan.

Dimana yang semula uang makan bagi pasien di wisma atlet di banderol Rp15 ribu dipotong PPh, untuk sekali makan per pasien. Saat ini, bupati memerintahkan agar nilai makan pasien dinaikkan menjadi Rp35 ribu per orang dikurangi PPh sehingga menjadi Rp31.500 per orang, untuk sekali makan. Sehingga dalam sehari, satu pasien dianggarkan Rp105 ribu.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan