Satgas Siapkan Pemodelan Pembebasan Angsuran Kredit Bagi ASN

oleh -0 Dilihat
PNS di Pacitan saat upacara (Foto: Humas Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN –  Kabar baik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan. Pasalnya, gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19), akan menyiapkan skenario guna penanggulangan dampak ekonomi ditengah pandemi global COVID-19 bagi para abdi negara tersebut.

Adapun salah satu pemodelan yang akan disiapkan gugus tugas, yakni pembebasan angsuran kredit pegawai tetap (kretap) di lembaga perbankan, bagi para aparatur sipil negara yang memiliki utang jangka pendek ataupun jangka panjang.

Penyataan tersebut seperti disampaikan juru bicara satgas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Selasa (5/5/2020).

Menurut Rachmad, pihaknya akan membawa skenario atau langkah pemodelan tersebut dalam rapat koordinasi gugus tugas.

“Akan kita sampaikan dalam rapat gugus tugas. Sebab penundaan angsuran kredit selama masa pandemi bagi para ASN, juga sangat membantu mereka dalam mengatasi dampak ekonomi ditengah wabah. Bagaimanapun juga, ASN ikut terdampak saat pandemi global COVID-19  ini,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini mengatakan, hampir 95 persen ASN di Pemkab Pacitan memiliki utang di bank.

Baca juga: Satgas Siapkan Tiga Pemodelan Penanganan COVID-19 di Pacitan

Bukan hanya level staf, namun sampai level pejabat teras sekalipun, gajinya banyak yang harus terpotong untuk angsuran kredit di bank, maupun leasing kendaraan bermotor.

“Karena itu gugus tugas akan membahas masalah ini, termasuk sejumlah bank penyalur kretap ataupun leasing akan kita ajak ngomong. Bagaimana selama masa pandemi ini mereka bisa membebaskan pemotongan gaji untuk angsuran kredit,”jelasnya.

Sehingga, kata dia, kedepannya bank tentu akan melakukan rescheduling atau restrukturing.

“Yang jelas, gugus tugas akan ikut memikirkan nasib ASN ditengah hempasan badai COVID-19 ini,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan tersebut.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan