Kejari Pacitan akan Kawal Anggaran Refoccusing

oleh -0 Dilihat
Kasie Intelijen Kejari Pacitan, Mirzantio. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Predikat ketidak patuhan Pemkab Pacitan atas pelaporan penyesuaian APBD untuk refoccusing percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19)  yang disematkan pemerintah pusat,  menjadi atensi tersendiri bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan. Lembaga anti rasuah itu berjanji akan ikut melakukan pengawasan.

Kasie Intelijen Kejari Pacitan, Mirzantio mengatakan, pihaknya bukannya melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan Pemkab Pacitan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam refoccusing maupun realokasi anggaran guna penanganan COVID-19.

“Tetapi yang kita awasi bagaimana proses refoccusing itu, sehingga harus mengalami keterlambatan. Dan akhirnya, masuk di urutan kabupaten/kota di Indonesia yang tidak patuh dalam hal pelaporan,” kata Mirzantio, saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan, Noer Adi, di kegiatan bakti sosial di Desa Tanjung Lor, Kecamatan Ngadirojo, Selasa (5/5).

Menurut jaksa yang akrab disapa Tio ini, negara saat ini tengah dihempas badai bencana non alam coronavirus. Tentu ada perlakuan khusus disetiap penanganan kebencanaan tersebut.

“Meskipun ada perlakuan khusus, bukan berarti tidak adanya pengawasan. Kami bersama seksi perdata dan tuta usaha negara (Datun), terus melakukan pengawasan dibalik kekhususan situasi bencana ini. Sebab dari pusat menginstruksikan seperti itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tio mengungkapkan, yang paling mendasar dalam pengawasan pihak kejaksaan yaitu akuntabilitas anggaran yang dipergunakan untuk penanganan wabah covid-19 ini.

“Kami tidak hanya cukup mengawasi, namun juga mengawal dan mengamankan. Bukan mengawasi salah satu subjek, orang per orang, tetapi dananya yang kita amankan,”tegas jaksa berkacamata minus ini.

Tentu dalam hal refoccusing tersebut, para pihak harus mempertimbangkan ketertiban aturan.

“Soal keterlambatan itu bukan suatu masalah bagi kami. Namun akan kita runut apa penyebab keterlambatan, apakah berpotensi merugikan keuangan negara ataukah tidak,” tandas Tio.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan