Anggota DPRD Pacitan ini Desak Bupati Segera Lakukan Reposisi Pejabat, Apa Alasannya?

oleh -0 Dilihat
Legislator PKS DPRD Pacitan Handaya Aji. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Handaya Aji kembali bersuara lantang. Hal ini berkaitan dengan penataan pos jabatan, yang sudah selayaknya harus segera dilaksanakan reposisi.

Sebab ia khawatir, kinerja sekkab dan bupati akan banyak dihantui persoalan.

“Fenomena ini bisa kita lihat dari ketidakpatuhan dalam penyampaian pelaporan anggaran refoccusing ke pusat. Hingga akhirnya, ada ancaman untuk menunda kiriman dana alokasi umum (DAU) sebesar 35 persen dari pusat. Ini sebagai indikasi tidak solidnya tim yang dibangun bupati maupun sekkab,” ungkap pria yang akrab disapa Yoyok ini, Senin (4/5/2020).

Berkembang kasak-kusuk, ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mbalelo, tidak mau melakukan refoccusing. Ini sebagai tanda adanya musuh dalam selimut yang tengah dihadapi Sekkab Heru Wiwoho Supadi Putro dan Bupati Indartato.

“Kalau bupati tidak segera menggunakan kewenangannya untuk mereposisi, jangan salahkan kalau ada bom waktu yang setiap saat bakal meledak,” ujar Yoyok mengingatkan.

Saat ditanya organisasi mana yang harus dilakukan reposisi, mantan Kepala Desa Losari, Kecamatan Tulakan ini, tak mau menyebut. Namun ia memberikan sinyal, yang berkaitan dengan tata kelola anggaran dan pengawasan.

“Sekkab dan bupati seharusnya tanggap dengan kondisi yang tidak harmonis ini. Untuk itulah, kami mendesak agar segera dilakukan reposisi pejabat agar tata pemerintahan ditengah wabah coronavirus ini bisa berjalan sesuai harapan,” tandas politikus PKS ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan