Bupati Pacitan Diminta Lebih Sigap Sikapi Aturan Soal Refoccusing COVID-19

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN –  Salah seorang tokoh masyarakat di Pacitan, Achmad Sunhaji, sangat mendukung atas pernyataan yang disampaikan Handoyo Aji, anggota DPRD Pacitan.

Hal tersebut terkait ketidak patuhan Pemkab Pacitan dalam hal pelaporan anggaran refoccusing percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) ke pemerintah pusat yang berakibat tertundanya transfer dana alokasi umum (DAU) sebesar 35 persen.

Pria yang juga kenyang di lembaga DPRD selama tiga periode ini berharap kepada Bupati Pacitan Indartato dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Heru Wiwoho Supadi Putro, agar sigap menyikapi setiap perkembangan aturan dibalik penanganan wabah COVID-19 ini.

Achmad Sunhaji

“Sebab kalau tidak, daerah sendiri yang akan merugi. Apalagi kalau sampai tranfser DAU akan ditunda sebesar 35 persen. Kalau dirupiahkan itu sangat besar,” ujarnya, Ahad (3/5/2020).

Karena itulah, mantan politikus yang akrab disapa Sunhaji ini meminta agar jajaran birokrasi di Pemkab Pacitan, bisa sesegera mungkin untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Kalau sampai tertunda pembayarannya, masyarakat akan sangat dirugikan. Belum lagi beban belanja pegawai yang tak bisa ditawar lagi. Pemerintahan harus bisa mencukupi gaji pegawai. Sebab itu fixed income yang harus dipenuhi oleh negara,” jelasnya.

Belum lagi soal dampak ekonomi masyarakat. Sekarang ini, banyak masyarakat yang bekerja disektor informal ibarat kata sudah sekarat. Sebab mereka tidak bisa lagi bekerja.

“Apalagi kalau sampai daerah mengalami devisit anggaran. Ekonomi masyarakat bakal semakin hancur, penanganan COVID-19 juga bakal berantakan. Rakyat yang akan menanggung semua ini,” beber Sunhaji.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan