PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan Bantah Ada Karyawannya Positif Rapid Test COVID-19

oleh -0 Dilihat
KLARIFIKASI ISU. Jajaran manajemen PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan memberikan klarifikasi seputar isu karyawan positif rapid test. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan (UBJ O&M) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan memberikan klarifikasi tentang beredarnya kabar seorang karyawan positif rapid test coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Hal itu disampaikan perwakilan Manajemen PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan, yakni supervisor umum dan Corporate Social Responsibility (CSR) Bob Sumarno serta manajer keuangan dan administrasi Bayu Ian Kusuma.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah masyarakat dihebohkan pesan berantai ke sejumlah jaringan grup WhatsApp Massanger.

Kabar berupa pesan berantai tersebut menyebutkan seorang warga berinisial AM yang berasal dari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat reaktif COVID-19 hasil rapid test.

Dalam kabar yang beredar itu, disebutkan pria yang indekos di rumah salah satu warga di Dusun Kasab, Desa Wiyoro Kecamatan Ngadirojo tersebut adalah karyawan dan teknisi dari PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan. Namun hal itu dibantah oleh pihak PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan.

“Kalau dari PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan sendiri tidak ada karyawan yang positif rapid test, artinya bukan dari karyawan PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan,”kata Bob Sumarno, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Sabtu (2/5/2020) di Pacitan.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Bob ini, PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan dalam melakukan aktivitasnya selalu melakukan protokol kesehatan sejak ditetapkannya status waspada COVID-19.

“Protokol kesehatan sudah dilakukan mas (wartawan, red) di PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan, jadi tidak benar kalau ada kabar tentang karyawan PJB yang positif,”tandasnya.

Bahkan protokol kesehatan tersebut dilakukan pihak PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan dengan cukup ketat.

“Bahkan kalau dibilang sampai alat berat pun kalau tidak emergency saat ini kami juga menolak masuk PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan,”jelasnya.

Sementara, manajer keuangan dan administrasi PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan Bayu Ian Kusuma mengatakan, untuk memberikan klarifikasi kabar yang beredar tersebut, jajaran PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan langsung menyambangi Desa Wiyoro, Ngadirojo dan bertemu Kepala Desa setempat.

“Sabtu (2/5/2020) siang tadi saya dan rombongan dari PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan bersama Intel Polsek mengklarifikasi ke Desa Wiyoro terkait kabar yang beredar,”tukasnya.

Dia juga berharap masyarakat Pacitan tidak perlu resah dan tidak mudah terbawa oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Masyarakat jangan mudah terbawa kabar yang belum terverifikasi, kami di PT PJB UBJ O&M PLTU Pacitan telah melakukan serangkaian protokol kesehatan dalam situasi wabah COVID-19 di kabupaten Pacitan itu secara ketat,”tukasnya.

Dia juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama untuk tidak turut menyebarkan kabar sebelum ada informasi resmi.

“Tentu kejadian ini menjadi pembelajaran bersama mas, apalagi di saat wabah seperti ini, kami berharap masyarakat jangan mudah terbawa kabar-kabar yang belum terklarifikasi resmi,”pungkasnya.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan