Anggota DPRD Pacitan Kritik Belanja Modal Dipangkas Habis, Perjalanan Dinas Hanya Dikepras Separo

oleh -0 Dilihat
Handaya Aji

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Handaya Aji mengkritisi beredarnya surat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Pacitan, No. 900/541/408.55/2020 tentang Permintaan RKA Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Pria yang akrab disapa Yoyok ini kesal lantaran di point i dari surat tersebut disebutkan, sedangkan untuk kelompok belanja langsung lainnya, untuk jenis belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja modal dilakukan rasionalisasi nihil 100 persen, dengan memperhitungkan realisasi anggaran sampai dengan 20 April 2020.

Namun, Yoyok mengatakan, pada poin h disebutkan, kegiatan administrasi perkantoran, (belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum, dan belanja alat tulis kantor (ATK), dilakukan rasionalisasi sebesar 50 persen.

“Belanja langsung ataupun belanja modal, yang bersinggungan dengan hajat hidup orang banyak, malah dipangkas habis. Tetapi belanja perjalanan dinas, rupanya hanya terpangkas separonya. Mana letak keberpihakan kepada masyarakat. Kami kurang sependapat atas perintah dari surat tersebut,” jelas Yoyok, Sabtu (2/5/2020).

Karena itu, Yoyok meminta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bisa lebih peka terhadap keluh kesah masyarakat bawah.

Soal penanganan wabah COVID-19, memang harus dan wajib dilakukan dengan kesiapan anggaran yang ada. Akan tetapi, persoalan “perut” juga jangan dikesampingkan.

“Para buruh, tenaga kasar, kuli bangunan juga butuh makan. Kalau belanja modal dinihilkan, dari mana mereka akan bisa berdaya,”kritik Yoyok.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan