KPU Pacitan Tunggu Kepastian Hukum Terkait Penundaan Pilkada

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN— Wacana penundaan Pilbup serentak ditengah wabah coronavirus disease 2019 (COVID-19) semakin menguat.

Bahkan KPU RI berharap, sampai akhir April, Perppu terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak sudah terbit.

Namun, sampai awal Mei ini, apa yang diharapkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, tak kunjung kesampaian.

Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini menegaskan, kalau pilbup ditunda selama tiga bulan, tentu pada Juni nanti, tahapannya sudah kembali berjalan.

“KPU RI berharap, sampai akhir April kemarin Perppu harusnya sudah terbit. Kami masih menunggu kepastian hukum atas wacana penundaan itu,” kata Sulis Setyorini, Jumat (1/5).

Diinformasikan, ditengah COVID-19 ini, KPU sudah menunda sejumlah tahapan.

Tahapan tersebut diantaranya Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan