Kepala Satpol PP Pacitan, Setuju Adanya Usulan Penutupan Jembatan Gantung Desa Kembang

oleh -1 Dilihat
Rapat Koordinasi. Tim pendahulu COVID-19 Pacitan saat rapat koordinasi persiapan karantina wilayah di Desa Kembang, Rabu (29/4/2020). (Foto: Dok. Pribadi Camat Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN- Kepala Satpol-PP Pemkab Pacitan, Widi Sumardji, langsung ambil sikap soal pengajuan surat dari perwakilan warga Kelurahan Ploso dan Desa Kembang, yang hendak menutup jembatan gantung sebagai akses penghubung Desa Kembang dan Kelurahan Ploso.

Dalam keterangan persnya, pria yang juga sebagai koordinator bidang keamanan dan penegakan hukum, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Pemkab Pacitan tersebut, sangat setuju dengan usulan yang disampaikan perwakilan warga. Sebab saat ini memang tengah dilakukan karantina wilayah di Dusun Krajan Desa Kembang.

Mengingat di daerah tersebut sudah dinyatakan sebagai zona merah dan transmisi lokal sebaran covid-19.

“Menurut Kamgakkum, setuju seiring dengan adanya karantina wilayah Dusun Krajan Kembang,” kata Widi, melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Kamis (30/4) petang.

Tapi jika yang ditutup itu akses menuju ke tempat selain yang di berlakukan karantina wilayah, pihaknya kurang sependapat.

“Sehingga perlu kita tinjau dulu di lapangan. Itu pendapat saya jika oleh bupati dimintai pertimbangan, jadi semua tergantung Ketua Gugus Tugas,” jlentrehnya.

Sebagaimana pernah diberitakan, perwakilan warga Kelurahan Ploso dan Desa Kembang, meminta agar jembatan gantung yang menjadi penghubung masyarakat Kembang dan Ploso, agar ditutup sementara. Sebab jembatan tersebut menjadi akses vital masyarakat.

Meski sudah dibangun jalur lintas selatan, namun masyarakat memilih jalan pintas melalui jembatan tersebut.

Pewarta: Yuniardi Sutondo

Editor: Dwi Purnawan