Handaya Aji Tanyakan Soal Perubahan APBD yang Belum Tersampaikan ke DPRD

oleh -0 Dilihat
Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN –  Anggota dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan DPRD Pacitan Handaya Aji, meralat penyataanya soal refoccusing maupun realokasi anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19), yang ia katakan belum tersampaikan ke DPRD.

Pria yang akrab disapa Yoyok ini menegaskan, yang dimaksudkan bukanlah soal refoccusing atau realokasi anggaran penanganan COVID-19, tetapi nota penyesuaian APBD. Dimana disitu memuat pengurangan pendapatan dan belanja, sebagai dampak kebijakan refoccusing dan realokasi.

“Kalau itu (refoccusing maupun realokasi) memang sudah dilaporkan ke dewan. Yang kami tanyakan soal perubahan APBD. Seperti pengurangan belanja dan pendapatan,” jelas Yoyok, saat memberikan klarifikasi, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Handaya Aji akan ‘Keep’ Pengajuan Refoccusing yang tak Berpihak Kepada Rakyat

Ia lantas menyebut, surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Disitu ditegaskan, adanya batasan waktu selama dua pekan, terhitung sejak 9 April lalu agar pemkab segera melaporkan terkait perubahan APBD, yang digunakan untuk penanganan coronavirus ke Mendagri.

“APBD dan penjabarannya tentu akan mengalami perubahan. Baik dari sisi pendapatan ataupun belanjanya,” tutur legislator berbasis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun demikian, sampai detik ini, DPRD belum mendapatkan laporan. Diakuinya, perubahan tersebut memang cukup dengan persetujuan pimpinan DPRD.

“Dari mana kita akan tahu, efektivitas APBD untuk dijalankan. Sementara sampai detik ini, dewan tidak mengetahui soal perubahan APBD. Baik dari sisi pengurangan belanja dan pendapatan,” kritik Yoyok.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan