Anggota DPRD Pacitan Desak Agar Kegiatan dari DBHCT dan Cukai Rokok Dibekukan

oleh -0 Dilihat
Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Handaya Aji kembali menyoroti kebijakan refoccusing penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang tidak menyentuh dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT), yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Ia meminta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bisa memperhitungkan kembali, pendapatnya, untuk membekukan kegiatan yang bersumber dari DBHCT ataupun cukai rokok.

Sebab menurut pria yang akrab disapa Yoyok ini, banyak kegiatan yang didanai dari DBHCT dan pajak rokok, yang diduga hanya “uka-uka” alias tidak jelas.

“Tapi kok malah akan tetap dilaksanakan. Sementara belanja-belanja langsung yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, banyak dipangkas untuk refoccusing penanganan COVID-19,” kata Yoyok, Rabu (29/4/2020).

Yoyok kembali mengingatkan, penanganan COVID-19 tidak hanya berkutat pada masalah kesehatan. Namun dampak ekonomi masyarakat juga harus menjadi atensi penanganan.

“Masyarakat juga butuh makan. Sehat memang mutlak, namun kebutuhan ekonomi mereka juga jangan dikesampingkan. Karena itu, sebagai wakil rakyat, saya meminta agar TAPD juga memperhatikan pos-pos belanja publik yang harus mereka perjuangkan,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan