Sejumlah Camat di Pacitan Berencana Tolak Anggaran Operasional Penanganan COVID-19 Rp 50 Juta, Apa Alasannya?

oleh -0 Dilihat
Foto ilustrasi uang. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN –  Semua kecamatan di Kabupaten Pacitan, memang mendapatkan jatah masing-masing Rp 50 juta, dalam kebijakan realokasi anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) ini.

Diperoleh informasi, anggaran tersebut diperuntukkan operasional lapangan dalam rangka pemantauan dan pencegahan sebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.

“Semua kecamatan memang mendapatkan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, masing-masing Rp 50 juta,”ujar salah seorang camat di Pacitan yang meminta tidak disebutkan jati dirinya, Selasa (28/4).

Menurut sumber tersebut, anggaran itu diperuntukkan biaya operasional dalam penanganan wabah COVID-19.

“Yang tidak tahu, seakan-akan camat dapat jatah Rp 50 juta. Padahal sejatinya anggaran tersebut setiap tahun memang ada. Hanya saja dimunculkan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD. Namun seiring adanya wabah COVID-19, akhirnya anggaran tersebut dimajukan,” jelasnya.

Terkait pemunculan anggaran tersebut, diakuinya, justru banyak memunculkan keresahan bagi para camat. Sebab mereka merasa seperti “maling” yang dikejar-kejar.

“Kami menjadi tak nyaman, gara-gara uang yang tak seberapa, seakan-akan kami ini seperti maling. Hampir setiap hari ada yang menginterogasi, termasuk para wartawan juga demikian,” ungkap camat lainnya yang juga meminta tidak dipetikkan namanya di pemberitaan media.

Berangkat dari ketidak nyamanan itulah, ada kemungkinan paguyuban camat di Pacitan, akan menolak menerima anggaran yang tidak seberapa tersebut.

“Sebab kami seperti ‘maling’ yang setiap hari diinterograsi. Juga sering ditanya wartawan. Anggaran yang tak seberapa kok malah dikejar-kejar. Tapi anggaran puluhan miliar di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, justru silent tak pernah terdengar suaranya. Ada apa sebenarnya ini?” tutur salah seorang camat dengan nada bertanya.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, mengatakan, hendak mengkomunikasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terkait keluhan yang disampaikan para camat di Pacitan itu.

“Coba tak komunikasikan sama BPKAD dulu,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan