Akan Dimakamkan dengan Protap Kesehatan.
Pacitanku.com, PACITAN — Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Pacitan dikabarkan kembali meninggal dunia.
Informasi tersebut didapatkan sekitar empat jam usai diumumkan penambahan dua pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19) oleh Bupati Pacitan Indartato.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan mendapat informasi adanya satu PDP meninggal dunia tersebut dari salah satu rumah sakit (RS) di Yogyakarta.
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan PDP tersebut berjenis kelamin perempuan dan berusia 68 tahun.
Rachmad lantas menyebut PDP tersebut memang tidak masuk dalam pendataan jumlah PDP COVID-19 di Pacitan.
“Kami mendapat informasi dari salah satu rumah sakit di Yogyakarta, yang mengabarkan kalau ada satu warga Pacitan meninggal. Dan pasien tersebut diduga sebagai PDP,” kata Rachmad, Selasa (28/4) malam.
Dengan informasi tersebut, tentu jumlah PDP di Pacitan yang semula berkurang satu menjadi 10 orang, saat ini jumlahnya kembali bertambah menjadi 11 orang.
“Jumlah PDP yang meninggal juga bertambah menjadi 2 orang. Sebelumnya, PDP ke-10 juga meninggal di Yogyakarta,” jelasnya.
Menurut Rachmad, jenazah diperkirakan sampai di rumah duka di kawasan Kecamatan Pacitan, pada Rabu (29/4/2020) waktu Subuh.
Karena status pasien tersebut adalah PDP, direncanakan pemakaman pasien tersebut menggunakan protokol kesehatan.
“Proses pemakaman dilakukan sesuai protap kesehatan pasien COVID-19,”pungkasnya.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan