Plt Kadinkes Pacitan: Penanganan COVID-19 di RSUD dr Darsono tak akan Terkendala

oleh -0 Dilihat
dr Hendra Plt Kadinkes Pacitan. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihariadi Hendra Purwaka menegaskan pelayanan dirumah sakit dr Darsono Pacitan, tidak akan terkendala meski adanya satu tenaga dokter yang diduga ditemukan pneumonia coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Menurut dokter yang akrab disapa Hendra ini, meski satu dokter yang punya keahlian khusus tersebut harus menjalani isolasi, untuk tugas mereka saat ini diganti oleh dokter spesialis dalam.

“Protapnya seperti itu, kita gantikan sama dokter spesialis dalam,” ujarnya, disela-sela kegiatan jumpa pers bersama sejumlah awak media, Selasa (28/4/2020) malam.

Terkait status rujukan pasien COVID-19 yang disematkan oleh Pemprov Jatim terhadap RSUD dr Darsono Pacitan, Hendra memastikan tidak akan mengalami perubahan. “Tetep akan menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19,” jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah, juru bicara percepatan penanganan COVID-19  Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, menegaskan, baik berstatus rujukan ataupun tidak, hal tersebut tidak akan memengaruhi bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat.

“Nggak ada pengaruhnya, baik rujukan atau tidak, bukan hal yang memengaruhi bantuan dari Kementrian Kesehatan,” tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan