DPRD Pacitan Belum Terima Laporan Anggaran Refoccusing

oleh -0 Dilihat
Gedung DPRD Kabupaten Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Proses refoccusing anggaran percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) kembali disorot anggota DPRD Pacitan. Itu gegara belum adanya laporan dari eksekutif ke lembaga legislatif tersebut.

Anggota Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, DPRD Pacitan, Handaya Aji, mengatakan, hingga minggu ke empat April ini, eksekutif belum menyampaikan laporan ke DPRD terkait refoccusing dan realokasi anggaran penanganan COVID-19.

“DPRD punya  fungsi budgeting, sehingga berhak tahu adanya utak-atik anggaran APBD. Namun realitanya sampai detik ini belum ada laporan ke DPRD terkait refoccusing anggaran penanganan COVID-19 tersebut,” kata politikus yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (28/4/2020).

Lain itu, Yoyok juga khawatir gegara belum adanya laporan ke dewan, akan berdampak terhadap stabilitas keuangan daerah. Utamanya dana perimbangan pusat dan daerah, yang terancam tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat.

“Sesuai surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan, proses refoccusing itu harus sudah tuntas dua pekan setelah tanggal 9 April lalu. Tetapi faktanya, sampai detik ini dewan belum mendapatkan laporan,” jlentrehnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, menegaskan, kalau hasil utak-atik anggaran guna realokasi dan refoccusing percepatan penanganan COVID-19 sudah tuntas sejak beberapa waktu lalu.

“BPKAD sudah menyampaikan ke dewan, hasil refoccusing dan realokasi anggaran,” kata Heru yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Pacitan ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan