Sunhaji Desak Cabut Status RSUD dr Darsono Pacitan Sebagai RS Rujukan COVID-19

oleh -4 Dilihat
Achmad Sunhaji.

Sebab Satu Dokter yang Punya Peran Vital Diduga Terpapar COVID-19

Pacitanku.com, PACITAN – Kabar mengejutkan kembali disampaikan salah seorang tokoh masyarakat di Pacitan, Achmad Sunhaji, seputar tenaga medis yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Merunut informasi yang ia dapatkan dari sumber terpercaya, PDP tersebut diduga salah seorang dokter di RSUD dr Darsono Pacitan, yang punya peran vital dalam penanganan pasien terpapar COVID-19.

“PDP tersebut diduga salah seorang dokter di RSUD dr Darsono Pacitan, yang punya keahlian khusus dalam menangani wabah COVID-19. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani masa isolasi. Namun soal lokasi, sejauh ini masih sangat dirahasiakan. Yang pasti, saat ini dokter tersebut sudah tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” ungkap mantan dewan Partai Golkar tiga periode ini, Senin (27/4/2020),

Pria yang akrab disapa Sunhaji ini lantas menceritakan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, kalau awalnya saat dilakukan rapid diagnostic test (RDT) atas sampel jaringan mukosa, terhadap dokter tersebut, menujukan hasil non reaktif COVID-19.

Akan tetapi begitu dilakukan pemeriksaan epidemiologi lanjut dengan foto rontgen, tenyata ada masalah di paru-parunya yang mengarah pneumonia COVID-19.

“Kita berharap semoga hasil swab nanti negatif. Sehingga penanganan pasien terpapar COVID-19 di Pacitan akan berjalan sesuai harapan masyarakat,” harap dia.

Kendati begitu, Sunhaji mendesak kepada gugus tugas, utamanya satuan tugas percepatan penanganan COVID-19, Pemprov Jatim, agar meninjau ulang status RSUD dr Darsono Pacitan, sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19.

“Harus diakui, tenaga dokter yang punya peran vital dalam penanganan COVID-19, saat ini terduga terpapar COVID-19. Meskipun hasil swabnya belum turun. Kalau sudah begini, apakah rumah sakit di Pacitan masih dijadikan rujukan pasien COVID-19? Sementara dokternya diduga juga terpapar, dan saat ini menjalani masa isolasi. Belum lagi para perawat, petugas instalasi gawat darurat (IGD) dan petugas radiologi, dikabarkan juga harus menjalani RDT,” kritik Sunhaji.

Sementara itu juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, memang pernah memberikan pernyataan pers, terkait penambahan satu PDP yang berasal dari tenaga medis.

PDP tersebut menempati urutan ke-11, setelah PDP ke-10 meninggal dunia di rumah sakit dr Sardjito, Yogjakarta yang diduga mengalami cirocis Hepatitis B dan C. Namun dari hasil RDT, pasien tersebut dinyatakan reaktif COVID-19. Dan sampai detik ini hasil swab belum turun.

Disisi lain, Rachmad tidak menyebutkan status tenaga medis tersebut, apakah perawat atau dokter.

Rachmad menegaskan, kalau tenaga medis dimaksud, memang non reaktif COVID-19 dari hasil RDT. Dan sampai saat ini masih menunggu hasil swab dari Kementrian Kesehatan, guna memastikan apakah yang bersangkutan positif atau tidak dari infeksi COVID-19.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.