OTG Naik Status, Bupati Pacitan Umumkan Kasus Positif COVID-19 Jadi 2 Orang

oleh -0 Dilihat
Konferensi Pers. Bupati Indartato saat memberikan pernyataan kasus positif kedua COVID-19 di Pacitan, Ahad (26/4/2020). (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan mengumumkan satu orang tanpa gejala (OTG), naik status menjadi positif coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Indartato, Ahad (26/4) dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Indartato didampingi, Wakil Bupati Yudi Sumbogo dan dua wakil gugus tugas lainnya, yaitu Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto dan Dandim 0801/Pacitan, Letkol Inf Nuri Wahyudi.

Baca juga: Ada Kemungkinan Pasien Positif Corona di Pacitan Bertambah, ini Tanggapan Jubir COVID-19 Pemkab Pacitan

Menurut Indartato, tambahan pasien positif COVID-19 tersebut, pernah ada riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 sebelumnya.

“Hasil swab testnya baru kita terima kemarin sore dan belum terkonfirnasi dengan pusat dalam hal ini kementrian kesehatan. Maka pada hari ini disampaikan bahwa Pacitan mengalami kenaikan penderita COVID-19 positif,” kata pria yang juga Bupati Pacitan tersebut.

Sehingga dengan penambahan satu pasien positif COVID-19 tersebut, saat ini jumlah pasien positif COVID-19 menjadi dua orang.

“Masyarakat Pacitan diharapkan tidak resah dan tidak panik. Mari kita saling menjaga kesehatan diri untuk mencegah COVID-19 ini. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam kolaberasi dengan pemerintah dalam mencegah dan menangani penularan COVID-19,” ajak Indartato.

Baca juga: Satgas akan Sampaikan Rilis Pasien COVID-19 di Pacitan Usai Berbuka Puasa

Terpisah, juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto menegaskan, wajib hukumnya bagi masyarakat untuk memakai masker.

“Mari bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Dan pada pos perbatasan diharapkan membuat surat pernyataan bagi para pendatang agar menjalani karantina mandiri dengan tertib apabila melanggar akan dikenakan sanksi untuk dijemput dan ditempatkan di wisma atlet Pacitan,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.