Bupati Indartato tak akan Sediakan Rumah Angker Bagi Pemudik

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato, kembali menegaskan, kalau Pemkab Pacitan tidak akan memberikan sanksi penyiapan rumah angker bagi perantau yang tetap ngotot untuk pulang kampung.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan keterangan pers, adanya penambahan satu pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19), di halaman wingking (halking) rumah jabatan Bupati Pacitan, Jl Jaksa Agung Suprapto, Ahad (26/4).

Menurut Indartato, rasa kemanusiaan lebih dikedepankan. Namun ia tetap mengimbau kepada masyarakat yang ada di perantauan untuk mengikuti imbauan pemerintah.

“Semua demi kebaikan bersama. Sebab saat ini wabah covid-19 kian merajalela. Di Pacitan sendiri saat ini sudah ada dua pasien positif COVID-19, kalau mereka mudik, diharapkan mau melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” jelasnya.

Perlu diketahui, saat ini jumlah orang dalam risiko (ODR) serta pasien dalam pengawasan (PDP) terus bertambah. Bahkan pasien positif COVID-19, yang semula hanya satu orang, hari ini ditetapkan menjadi dua orang.

Untuk itu Indartato tak bosan-bosannya selalu mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti protap kesehatan.

 “Selalu pakai masker saat keluar rumah dan selalu jaga jarak fisik (physical distancing),” pesannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.