Benarkah Pasien COVID-19 tak Harus Diisolasi di RS? Simak Penjelasan Plt Kadinkes Pacitan

oleh -0 Dilihat
Plt Kadinkes T Hendra Purwaka. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Meski sudah dinyatakan negatif dari hasil swab, namun satu pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Pacitan, tak serta merta bisa pulang. Saat Ini, ia masih menjalani isolasi di ruang tulip RSUD dr Darsono Pacitan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka mengatakan, setidaknya dua kali hasil swab menyatakan negatif, baru pasien tersebut bisa untuk melakukan karantina mandiri.

“Sebab pasien juga masih pengawasan tim medis. Sehingga saat mereka pulang, sudah benar-benar tebebas dari virus SARS-CoV-2 tersebut,” kata dokter yang akrab disapa Hendra ini, Kamis (23/4).

Baca juga: Hasil Swab Lanjutan Pasien Positif Corona di Pacitan Dinyatakan Negatif

Hendra lantas memberikan penjelasan, sebenarnya sesuai protap kesehatan penanganan covid-19, orang tanpa gejala (OTG) maupun pasien dalam pengawasan (PDP), baik reaktif atau non reaktif, sejatinya bisa melakukan karantina mandiri disemua tempat. Tidak harus dirumah sakit. Atau bahkan, pasien positif covid-19, itu juga bisa menjalani karantina dirumah.

“Bagi OTG, PDP, baik reaktif ataupun non reaktif, yang berusia dibawah 60 tahun dan tidak punya riwayat penyakit bawaan, seperti asma, jantung, diabetes atau penyakit lainnya, bisa melakukan karantina mandiri di rumah atau ditempat lain. Termasuk pasien positif covid-19 sekalipun, itu juga bisa menjalani karantina di rumah. Sepanjang kondisi kesehatannya memungkinkan,” jelas Hendra.

Belajar dari kasus pasien covid-19 conform yang saat ini masih berada di rumah sakit, sebenarnya kondisi fisiknya sangat sehat. Ia tak kelihatan seperti orang sakit. Daya tahan tubuhnya cukup kuat. Tapi mengapa pasien tersebut harus menjalani isolasi? Itu diharapkan agar proses penyembuhannya lebih cepat.

“Sebab selama di rumah sakit, tim medis akan melakukan pengawasan. Baik pengobatan, dan ketercukupan gizinya agar pasien segera mendapatkan kesembuhan. Misalnya karantina dirumah, sebenarnya juga diperbolehkan. Sepanjang pasien patuh untuk melakukan karantina dan selalu mengikuti protap kesehatan penanganan coronavirus,” jlentrehnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau jangan terlalu panik. Sebab sesuai protap kesehatan penanganan covid-19, semua pasien, baik itu mereka yang dinyatakan OTG, PDP atau bahkan positif covid-19, bisa menjalani karantina mandiri dirumah.

“Kalaupun harus diisolasi, sekali lagi itu untuk lebih mempermudah pengawasan. Baik dari sisi pengobatan atau ketercukupan gizinya, agar pasien cepat mendapatkan kesembuhan,” pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan