Pemodelan Pemkab Pacitan Hadapi COVID-19, Sampai Pengurangan Pajak Hotel dan Restoran Telah Disiapkan

oleh -0 Dilihat
Jubir gugus tugas COVID-19 Pacitan Rachmad Dwiyanto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN– Berbagai pemodelan telah disiapkan gugus tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan. Bukan hanya urusan kesehatan, namun dampak ekonomi masyarakat akibat wabah COVID-19, juga mulai disiapkan penanganannya.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, salah satu pemodelan penanganan dampak COVID-19, yakni kesiapan stok pangan di Kabupaten Pacitan.

Menurut data, lanjut dia, stok pangan pemerintah saat ini ada sekitar 49,5 ton. Selain itu, stok di Gudang Semi Permanen (GSP) Perum Bulog Pacitan, ada 1.800 ton.

Kemudian hasil panenan beras petani sampai Mei ini ada sekitar 74,9 ton. Dan hasil panenan jagung petani sampai Mei ini ada sekitar 70,5 ton.

“Gugus tugas sudah merencanakan pemodelan untuk penanggulangan dampak ekonomi akibat wabah COVID-19, yaitu dengan memberikan bantuan sebesar 10 kilogram (kg) beras ke masing-masing kepala keluarga (KK) terdampak,” ujarnya, Rabu (22/4).

Kemudian pada sisi insentif, gugus tugas juga telah mempersiapkan pemodelan. Satu diantaranya pengurangan pajak hotel dan restoran hingga Juni mendatang.

Selain itu, gugus tugas juga akan melakukan koordinasi dengan pihak perbankan, untuk bisa melakukan pengurangan bunga selama enam bulan.

“Kita juga akan memberikan stimulus bagi warga masyarakat terdampak,” jelas Rachmad.

Stimulus ini meliputi, pemanfaatan dana bergulir. Selain itu juga akan dilaksanakan penundaan angsuran dana bergulir selama dua bulan, yakni mulai April hingga Mei.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan