Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Jatim Jadi 603 Orang

oleh -0 Dilihat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers COVID-19 pada Selasa (31/3/2020) di Grahadi. (Foto: Dok Pemprov Jatim)

Pacitanku.com, SURABAYA – Jumlah pasien terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 di Jawa Timur bertambah 15 orang sehingga keseluruhan per 21 April 2020 pukul 17.00 WIB menjadi 603 orang.

“Kemarin tidak ada kasus baru, tapi sekarang tambahannya 15 orang sehingga totalnya 603 orang terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/4/2020) malam dikutip dari Antaranews.com.

Sebaran pasien baru positif COVID-19 yakni tertinggi di Kota Surabaya sebanyak 11 orang, kemudian tiga orang dari Sidoarjo dan satu orang dari Bangkalan.

Secara keseluruhan, dari 603 kasus positif COVID-19 di Jatim, lebih separuh kasusnya atau sebanyak 310 orang berada di Kota Surabaya.

Gubernur Khofifah tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Semua pihak sudah menganjurkan masyarakat tetap tinggal di rumah, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, berjemur di matahari pagi dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” ucapnya.

Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 2.255 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 2.143 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 17.107 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 16.770 orang.

Terkait status daerah terjangkit atau zona merah, tak ada tambahan atau tetap 33 kabupaten/kota sehingga hanya menyisakan lima daerah yang di wilayah setempat tak ada kasus positif COVID-19.

Kelima daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

Berikut sebaran jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim (Hingga Selasa, 21 April 2020, pukul 17.00 WIB).

  1. Kota Surabaya 310 orang (bertambah 11 orang dibanding sehari sebelumnya)
  2. Sidoarjo 60 orang (bertambah tiga orang)
  3. Lamongan 28 orang
  4. Gresik 20 orang
  5. Kabupaten Malang 18 orang
  6. Tulungagung 16 orang
  7. Kabupaten Probolinggo 16 orang
  8. Kabupaten Kediri 13 orang
  9. Situbondo 11 orang
  10. Kabupaten Pasuruan 11 orang
  11. Magetan 10 orang
  12. Nganjuk 10 orang
  13. Kota Malang 8 orang
  14. Lumajang 8 orang
  15. Jombang 7 orang
  16. Kota Kediri 7 orang
  17. Ponorogo 6 orang
  18. Bangkalan 6 orang (bertambah 1 orang)
  19. Pamekasan 5 orang
  20. Jember 4 orang
  21. Bojonegoro 4 orang
  22. Kota Probolinggo 4 orang
  23. Banyuwangi 3 orang
  24. Kabupaten Madiun 3 orang
  25. Tuban 3 orang
  26. Kabupaten Blitar 3 orang
  27. Kota Pasuruan 2 orang
  28. Kota Batu 2 orang
  29. Bondowoso 1 orang
  30. Trenggalek 1 orang
  31. Pacitan 1 orang
  32. Kota Blitar 1 orang
  33. Kabupaten Mojokerto 1 orang.